Abstrak
Makalah ini mengangkat peran teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan (e-government) sebagai sarana yang tepat dalam pencapaian good government governance di Indonesia. Kondisi tersebut merujuk pada suatu kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan partisipasi masyarakat. Melaui konsep e-government, pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online sehingga akses informasi dan pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat.
Dalam implementasi teknologi, banyak faktor yang sebaiknya diperhatikan, salah satunya adalah kemauan dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi oleh pihak-pihak yang mengadopsi. Paper ini menganalisis bahwa variable perceived ease of uses dan perceived usefulnes secara positif berpengaruh terhadap adopsi e-government. Dengan memahami faktor-faktor penentu keinginan masyarakat dalam menggunakan fasilitas e-government diharapkan pemerintah dapat membentuk pendekatan-pendekatan tertentu yang dapat memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi yang tersedia sehingga penyelenggaraan good government governance dapat terwujud.
Keyword: e-government, e-government governance, information technology, perceived ease of uses dan perceived usefulnes.
PENDAHULUAN
Beberapa tahun terakhir ini Good governance telah banyak dibahas di Indonesia. Menurut Sutmuller (2003), kondisi Indonesia sekarang ini memperlihatkan prospek ke arah good governance sudah terbuka, dan tuntutan ke arah penerapan good governance tersebut semakin kuat. Namun tuntutan tersebut belum benar-benar dirasakan oleh para pejabat pemerintah, terutama pada tingkat daerah.
Dari beberapa literatur yang ada, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa ungkapan good governance pada umumnya merujuk pada suatu kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang mengandung aspek-aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Akuntabilitas akan terwujud apabila aspek-aspek transparansi pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan juga dilaksanakan. Hal ini berarti terdapat saling ketergantungan dalam pelaksanaan aspek-aspek good governance diatas. juga diperlukan faktor-faktor pendukung yang memadai dalam pencapaian good governance di pemerintahan (good government government).
Untuk mendukung tercapainya good government governance, saat ini pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) sangat penting digunakan, dikenal dengan istilah e-government. Dengan pemanfaatan teknologi infokom ini, pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih mudah dan cepat. Dilain pihak, diperlukan partisipasi dan kemauan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh pemerintah, jika masyarakat enggan menggunakannya maka usaha pemerintah ini tidak akan berarti.
Makalah ini mengangkat peran teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan (e-government) sebagai sarana yang tepat dalam pencapaian good government governance di Indonesia. Dalam menerapkan teknologi, banyak faktor yang sebaiknya diperhatikan, salah satunya adalah kemauan dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi oleh pihak-pihak yang mengadopsi teknologi tersebut
Secara spesifik tulisan ini memiliki dua tujuan, yaitu:
1. Memaparkan pentingnya implementasi e-government di Indonesia dalam mencapai pemerintahan yang baik (good government governance).
2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam menggunaan jasa online yang ditawarkan pemerintah dalam rangka pengimplementasian e-government.
PEMBAHASAN
Konsep Good Governance
Good governance adalah tata kelola organisasi secara baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi (Syakhroza, 2003). Mardiasmo (2002) mendefinisikan Governance sebagai cara mengelola urusan-urusan publik, sedangkan definisi governance menurut Worl Bank adalah cara yang digunakan dalam mengelola sumber daya ekonomi dan sosial untuk pengembangan masyarakat, UNDP mengungkapkan bahwa governance lebih menekankan pada masalah kekuasaan politik, ekonomi dan administratif untuk mengelola urusan negara di segala tingkatan.
Selanjutnya Worl Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, menghindarkan salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik dan administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (Mardiasmo (2002).
Menurut UNDP, karakteristik good governance meliputi sebagai berikut (Mardiasmo, 2000):
• Participation merupakan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.
• Rule of law adalah kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
• Transparency merupakan prinsip keterbukaan yang dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung yang dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
• Responsiveness, lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
• Consensus orientation berorientasi pada kepentingan masyarakat.
• Equity, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
• Efficiency and effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
• Accountability merupakan pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
• Strategic vision, penyelenggara pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan.
Good governance lebih menekankan pada proses, sistem, prosedur dan peraturan formal ataupun informal dalam menata organisasi dimana aturan main yang ada diterapkan dan ditaati. Good governance berorientasi pada penciptaan keseimbangan antara tujuan ekonomis dan sosial, atau antara tujuan individu dan masyarakat yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pemakaian sumber daya organisasi sejalan dengan tujuan organisasi (Syakhroza, 2003).
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa good governance memiliki 5 (lima) pokok kajian, yaitu: accountability/ keterbukaan; efficiency and effectiveness; integrity and fairness; responsibility dan transparency.
Konsep dan Implementasi e-Government
Secara luas e-Government dapat didefinisikan sebagai penggunaan Information and Communication Technologies (ICT) untuk memperbaiki aktivitas organisasi pemerintahan (Heeks, 2002). Turban el al. (2002) mendefinisikan e-government sebagai penggunaan teknologi informasi secara umum dan e-commerce secara khusus untuk menyediakan akses yang mudah terhadap jasa dan informasi pemerintah kepada masyarakat dan organisasi-organisasi, menyediakan jasa pengiriman publik kepada masyarakat, partner bisnis dan pemasoknya dan kepada mereka yang bekerja di sektor publik. Pengertian yang senada diungkapkan juga oleh Devadoss (2002) yang mendefinisikan government sebagai pemanfaatan Information Technology (IT) seperti internet untuk mendukung, mempermudah dan mengotomatisasikan transaksi antara pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah lainnya.
Roger L. Kemp. (2001) dalam Cities in the 21st Century : The Forces of Change, mengemukakan suatu gambaran bahwa dengan teknologi, pemerintah dapat berinteraksi melalui website yang dapat diakses oleh masyarakat dan digunakan untuk berhubungan dengan public officialls pada pemerintahan lokal 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Jika kita amati dari beberapa pendapat diatas, ternyata teknologi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pemerintahan. Teknologi informasi yang diterapkan dalam aktivitas pemerintahan dapat mempermudah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat atau pihak-pihak lainnya. Namun penerapan atau implementasi teknologi pada pemerintahan atau e-government ini tidak semudah yang dibayangkan, banyak faktor-faktor yang harus diperhatikan.
Implementasi e-government memiliki beragam dimensi yang memerlukan pendekatan dan proses implementasi yang beragam pula. Berbagai opini yang berkembang mengenai fenomena e-government seperti yang diungkapkan oleh Andreu dan Ciborra (1998) mengemukakan bahwa fenomena e-government merupakan bagian dari upaya pembelajaran organisasional; perubahan organisasional yang efektif (Avegerou, 1998); sebagai fenomena transformasi organisasional (Galliers dan Baets, 1998) dan bahkan suatu perubahan proses bisnis secara radikal (Scholl, 2002).
Dalam Huang W. et al. (2002), IBM mengemukakan enam komponen e-government yang terdiri dari:
(1) E-Acces, hal ini mengenai ISDC (Integrated Service Delivery Channels) yang merupakan pemberian jasa yang berkualitas melalui suatu kombinasi telepon, fax, counter services (face to face) dan jasa melalui internet.
(2) E-Provision, jika jasa tersebut mudah dan sesuai untuk diakses,maka permintaan untuk kemudian diadopsi akan meningkat.
(3) E-Delivery, menangani transaksi sehari-hari dengan agen pemerintahan termasuk tanda terima pajak, lisensi dan sebagainya.
(4) E-Policy adalah suatu mekanisme yang dibutuhkan untuk memperbaiki hubungan antara pembuat kebijakan utnuk menyesuaikan dengan perubahan keadaan.
(5) E-Community berhubungan dengan lingkungan sosial yang dibentuk oleh akses terhadap informasi dan jasa yang ditawarkan oleh pemerintahan. Standar baru dari jasa pada website dibentuk berdasarkan harapan dari masyarakat. E-citizent menginginkan jasa pemerintah yang lebih personal, mudah untuk diakses dan dikirimkan dengan cepat.
(6) E-Democracy yaitu pelaksanaan kegiatan politik seperti kampanye, pemilihan umum dan lain-lain melalui media elektronik.
Secara spesifik terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari implementasi e-government, yaitu: (Huang W. et al (2002)
Break down the barriers, e-government mampu menurunkan halangan agencies’ boundaries dan jurisdictional untuk mengintegrasikan jasa pemerintah secara keseluruhan diantara tiga tingkatan pemerintah (federal, state dan local).
More accessible government, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan jasa dan informasi kepada publik selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari (“7/24”)
Improved service quality, e-government dirancang untuk menyediakan jasa yang tepat dan handal untuk publik dengan biaya yang rendah dan dengan kualitas dan nilai tinggi.
Integration of governmental agencies, cross-agency initiative dapat menambahkan nilai untuk jasa pemerintahan yang memberikan manfaat yang efisien bagi citizens (masyarakat) dan government (pemerintah).
Terdapat partisipasi yang tinggi terhadap aktivitas pemerintahan oleh masyarakat biasa melalui website pemerintahan.
Heeks (2001) mengemukakan tiga area yang memungkinkan untuk dikembangkan berdasar pada Information Comunication Tecknology (ICT) yaitu: (1) e-Administration yaitu peningkatan kinerja proses kerja dilingkungan instansi pemerintah, peningkatan efisiensi melalui penyederhanaan prosedur kerja dan penghematan biaya transaksi dan kemungkinan membangun koneksi strategik antar unit kerja dilingkungan pemerintah; (2) e-Citizens and e-Services yaitu upaya untuk meningkatkan hubungan antara pejabat pemerintah dengan masyarakat sipil dalam meningkatan pelayanan jasa publik yang akuntabel; dan (3) e-Society yaitu membangun interaksi instansi pemerintah dengan komunitas yang lebih luas, khususnya komunitas bisnis, untuk mewujudkan konsepsi masyarakat madani.
Paper ini akan berfokus pada e-citizent and e-services yang mengarahkan pada implementasi e-government pada fasilitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan kemauan masyarakat untuk menggunakan fasilitas jasa online yang disediakan pemerintah. Banyak negara yang tidak memprioritaskan keinginan masyarakat dalam memanfaatkan e-government tetapi hanya menekankan pada kemudahan dalam pengimplementasiannya saja (Prattipati, 2003).
Pelayanan jasa online pemerintah diartikan sebagai penggunaan internet untuk mengakses jasa pemerintahan (Prattipati, 2003). Jasa pemerintah tersebut meliputi:
Information seeker: penggunaan internet untuk mendapatkan informasi dari web site pemerintah.
Downloaders: Pengguna internet untuk medapatkan formulir-formulir pemerintah seperti tax form, forms to claim government payments dan lain-lain.
Consulters : mengunakan internet untuk mengekspresikan pandangan atau berpartisipasi dalam konsultasi dengan pemerintahan.
Providers : Menggunakan internet untuk memberikan informasi personal/ badan kepada pemerintahan.
Transactors : Menggunakan internet untuk pembayaran jasa atau produk pemerintah melalui kartu kredit atau rekening bank.
Perkembangan e-Government di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk mengejar ketertinggalan dalam pelayanan publik melalui tekonologi infokom (informasi dan komunikasi). Hal ini dapat dilihat dari dikeluarkannya Undang-undang dan peraturan yang merangsang aparatur pemerintahan untuk menempuh langkah-langkah serius dalam mengoptimalkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi infokom. Seperti dikeluarkannya UU No. 22 tentang otonomi Daerah, UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Kekuasaan Pusat dan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 22 tahun 2003 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dan Inpres No. 3 tahun 2003.
Booz et al. (2001) dalam Nugroho (2003) memaparkan suatu model kematangan e-government (e-government maturity model) yang menyatakan empat tingkatan kematangan, yaitu: inisiasi kesadaran tentang e-government; pembangunan dasar-dasar e-government; pengelolaan menuju visi e-government dan keberlanjutan penyediaan layanan-layanan elektronis.
Tabel 1.
Model Kematangan e-government
Ting-kat Tema Keterangan
I Inisialisasi kesadaran tentang e-government Awal pemikiran tentang e-government. Telah memulai inisiatif-inisiatif sederhana yang bersifat parsial. Kehadiran di Internet: Situs web statis dan informasional.
II Pembangunan dasar-dasar e-government Mulai ada pendekatan terpadu dalam mengembangkan kerangka kerja e-government. Strategi, rencana dan struktur manajemen pengelolaan e-government dapat diidentifikasi. Kehadiran di Internet: situs web dinamis dengan interaksi dua arah terbatas.
III Pengelolaan menuju visi e-government Visi e-government telah diidentifikasi dengan jelas dan segala usaha diarahkan untuk pencapaiannya. Sistem-sistem informasi terintegrasi beroperasi untuk mendukung layanan-layanan elektronis. Kehadiran di Internet: situs portal untuk mengakses layanan-layanan elektronis.
IV Keberlanjutan penyediaan layanan-layanan ekonomis Telah terjadi transformasi sepenuhnya dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Konsep e-government telah merasuk (pervasive) ke segenap pihak yang terlibat. Kehadiran di Internet: akses secara transparan melalui berbagai saluran komunikasi.
Sumber : Booz et al. (2001) dalam Nugroho (2003)
Dari model tersebut kita dapat melihat posisi Indonesia yang jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju lainnya. Menurut Indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2002, survey menunjukkan bahwa 91% dari 281 situs web dengan domain go.id mengindikasikan kematangan e-government tingkat I dan II, dan belum ada yang mencapai tingkat III dan IV. (Nugroho, 2003). Jika dilihat dari sudut pandang TI sebagai tulang punggung e-government, penyebab ketertinggalan Indonesia dapat dianalisis dari 3 aspek yaitu: ketersediaan TI, kesiapan dukungan TI, dan lingkungan penerapan TI.
Banyak faktor yang menyebabkan sukses atau gagalnya implementasi e-government dalam suatu negara. Richard Heeks (2002) melakukan survey terhadap pengembangan e-government pada empat puluh negara, hasilnya menunjukkan bahwa 35% proyek diklasifikasikan gagal total, 15% dinyatakan sukses, dan sisanya (50%) diklasifikasikan sebagian besar gagal. Turban et al. (2002) menyatakan bahwa hambatan terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dan prioritas keputusan dalam mengalokasikan sumberdaya menjadi alasan mengapa implementasi suatu inovasi teknologi mendapat prioritas minor dalam suatu organisasi. Disamping adanya hambatan-hambatan kelembagaan tersebut, terdapat faktor-faktor biaya (cost) yang juga memerlukan pertimbangan manajerial untuk menghindari kemungkinan ‘kemandegan’ implementasi e-government (Heeks, 2003). Sub bab selanjutnya akan membahas mengenai adopsi e-government dalam masyarakat yang merupakan satu faktor penting yang patut diperhatikan untuk mencapai kesuksesan e-government.
Adopsi e-Government di Masyarakat dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
Salah satu syarat utama kesuksesan penerapan e-government adalah kemauan masyarakat untuk menggunakan jasa online yang ditawarkan pemerintah, sehingga penting untuk mengetahui dan apa yang menjadi penyebab keengganan masyarakat untuk menggunakan jasa online yang tawarkan pemerintah.
Pemerintah telah berusaha untuk menerapkan e-government untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap kepentingan publik. Sejak akhir tahun 1990-an, beberapa negara seperti USA, Australia, Singapura dan Kanada menjadi leader pada gerakan e-government. Sebagai contoh, pemerintahan Australia yang mengeluarkan “Government Online Strategy” pada awal tahun 2000, yaitu negara yang pemerintahannya mewajibkan untuk mengadopsi sepenuhnya dan sistematik dalam sistem informasi dan jasa secara online pada tahun 2001 (Huang et al. 2002), sedangkan di India terdapat studi yang mengevaluasi keefektivan suatu proyek ICT disebut “Gyandoot” yang berarti mengirimkan jasa pemerintah kepada rural poor (daerah pedalaman dan miskin) melalui ICT. Studi ini menyimpulkan bahwa proyek ini tidak dapat disebut sukses karena penggunaan sistem yang diterapkan jauh dibawah level dapat diterima (Prattipati, 2003).
Prattipati (2003) melakukan riset mengenai adopsi e-government pada 30 negara selama tahun 2001 dan 2002 yang merupakan samplenya. Sampel diperoleh dari laporan riset oleh perusahaan riset pasar global bernama Taylor Nelson Sofres (TNS). Studi ini mengindikasikan empat faktor yang secara positif signifikan mempengaruhi penggunaan fasilitas jasa pemerintah secara online oleh masyarakatnya. Keempat variabel tersebut adalah 1) legal framework for development of ICT (pedoman resmi pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), 2) public acces to internet (akses publik terhadap internet), 3) government online service (jasa online oleh pemerintah ) dan 4) phones/1000 population (telepon tiap 1000 populasi).
Studi tentang adopsi e-government di masyarakat juga dilakukan oleh Huang W. et al. (2002) juga melakukan. Dalam survei mereka memberikan Pertanyaan-pertanyaan yang didasarkan pada teori Technology Acceptance Model (TAM). Daftar pertanyaan dikirimkan kepada 100 responden yang merupakan mahasiswa S1 yang sedang mengambil mata kulian Introduction to Computing di University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia. Sebanyak 84 subyek dari 100 responden dapat digunakan di penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dua variabel secara positif signifikan berpengaruh terhadap adopsi e-government kepada masyarakat publik. Kedua variabel ini adalah perceived usefulness dan perceived ease of uses.
Menurut Keil, Beranek dan Konsynski (1995), dalam diffusion of innovation terms, usefulness dapat dibandingkan dengan konsep “relative advantage” atau tingkat dimana suatu inovasi dapat diterima dengan lebih baik dibandingkan dengan praktek yang ada. Pada meta-analysis literatur penelitian mengenai inovasi, dikatakan bahwa relative advantage memiliki hubungan yang positif dengan adoption (Tornatzky dan Klein, 1982). Literatur mengenai difusi inovasi mengimplikasikan bahwa terdapat hubungan yang positif antara usefulness dan actual use (Huang et al., 2002). Rogers dan Shoemaker dalam Huang W. et al. (2002) mendefinisikan kompleksitas terhadap inovasi adalah sebagai tingkatan dimana suatu inovasi dapat diterima sebagai hal yang relatif sulit untuk dipahami dan digunakan.
Maher dan Rubenstein (1974) dalam menguji faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi melalui program simulasi Monte Carlo untuk project selection. Hasilnya menunjukkan korelasi yang kuat antara perceived value dari data generation melalui model dan keinginan individu untuk mengadopsi suatu sistem. Diduga bahwa perceived value similar dengan konsep perceived usefulness. Cale (1979) menyelidiki implementasi dari standar paket sofware diberbagai tempat di Amerika. Hasilnya menyimpulkan bahwa minat dari pemakai akhir secara langsung berhubungan dengan persepsi mereka mengenai usefulness dari sistem dalam perbandingannya dengan sistem yang ada.
Sementara Mosey (1994) dalam Huang W. et al. (2002) dalam metode lima langkahnya mendesain untuk Westinghouse Electronic Systems Group dalam selecting CASE tools, melibatkan ease of use sebagai salah satu dari enam kategori kriteria pengevaluasian. Riset tersebut menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif antara ease of use dengan penerimaan CASE.
Adam, Nelson dan Todd (1992) mereplikasi riset yang dilakukan oleh Davis, Bagozzi dan Warshaw mengenai perceived usefulness (PU), perceived ease of use (PEOU) dan usage (penggunaan) teknologi informasi. Riset tersebut menemukan bahwa tidak terdapat ukuran yang absolut mengenai PU dan PEOU, dan persepsi user terhadap dua konstruk tersebut dapat berubah sesuai dengan waktu dan pengalaman untuk berbagai aplikasi.
Lederer et al. (2000) menggunakan TAM untuk penelitian mengenai Web-based system adoption. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi antecedents to web ease of use and usefulness. Hasil riset ini mengkonfirmasikan bahwa penggunaan website tidak tergantung pada usefulness dan ease of use of website. Hal ini melaporkan juga bahwa kemudahan dalam pemahaman dan kemudahan pada penemuan informasi diprediksi sebagai ease of use (Adam, D.A. et al., 1992a), dan kualitas informasi diprediksi sebagai usefulness for revisited sites (Adam, D.A. et al., 1992b).
Dari berbagai literatur mengenai TAM diatas, mengindikasikan bahwa TAM merupakan teori yang dominan untuk memprediksi penggunaan IT. TAM secara luas digunakan dalam riset-riset information system karena peneliti menawarkan suatu pendekatan theoretically grounded untuk studi teknologi informasi yang dapat diterima (acceptability) yang juga secara langsung dapat dipasangkan dengan usability evaluation (Huang W. et al., 2002).
Hasil-hasil penelitian di bidang e-government yang lainnya menunjukkan pentingnya pendekatan multi-dimensi untuk penerapan e-government yang baik (good governance). Misalnya hasil Romm (2001) menunjukkan pentingnya faktor kultural dalam proses adopsi teknologi informasi dan komunikasi. Hasil riset Moon (2002) menekankan pentingnya faktor kualitas administratif dalam membangun kepercayaan publik. Holdel et al. (2003) menunjukkan pentingnya komitmen pemegang kebijakan publik dalam mengadopsi teknologi infokom. Heeks (2003) juga menunjukkan pentingnya memahami keunikan faktor konstekstual dalam penerapan e-government.
Hasil pengamatan kesuksesan penerapan e-government di Indonesia bersumber pada enam faktor, yaitu: 1) leadership, 2) infrastruktur telekomunikasi dan informasi, 3) peraturan dan perundang-undangan, 4) sumber daya manusia, 5) dana atau anggaran, dan 6) kemauan untuk melakukan perubahan.
Dengan demikian, banyak faktor yang menentukan dalam penerapan e-government dibanyak negara maupun di Indonesia. Salah satu faktor penting yang sebaiknya diantisipasi adalah prilaku keinginan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi yang dapat dijelaskan oleh teori Technology Acceptance Model (TAM).
KESIMPULAN
Usaha mencapai pengelolaan organisasi pemerintahan yang baik atau yang biasa disebut good gomernment governance yang merupakan kondisir yang merujuk pada penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan partisipasi masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintah ini diperlukan partisipasi masyarakat terhadap aktivitas pemerintahan yang dapat dilaksanakan melalui konsep e-government dimana pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada secara online kepada masyarakat, organisasi dan pemerintahan lainnya dengan lebih cepat dan mudah, dan masyarakat juga dapat mengakses semua informasi dan pelayanan lainnya tanpa harus melalui birokrasi yang panjang dan rumit.
E-Government ini dapat diselenggarakan dengan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) dalam aktivitas pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Internet merupakan salah satu jenis pelayanan pemerintah dengan membuka website yang dapat diakses tujuh hari seminggu dan 24 jam sehari. Dalam pengimplementasian e-government tidak semudah yang dibayangkan, banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi. Salah satu hambatan tersebut adalah keengganan masyarakat dalam memanfaatkan jasa online pemerintah yang sesungguhnya sangat bermanfaat.
Variable yang mempengaruhi penggunaan fasilitas jasa online pemerintah oleh masyarakat tersebut adalah 1) legal framework for development of ICT 2) public acces to internet 3) government online service dan 4) phones/1000 population (Prattipati, 2003). Selain variable tersebut, teori TAM merupakan teori yang dominan untuk memprediksi penggunaan IT. Variable perceived ease of uses dan perceived usefulnes secara positif berpengaruh terhadap adopsi e-government, beberapa peneliti mendukung teori ini adalah Huang W. et al. (2002), Keil, Beranek dan Konsynski (1995), Tornatzky dan Klein (1982), Maher dan Rubenstein (1974), Cale (1979), Mosey 91994). Meskipun ada yang tidak sepenuhnya mendukung teori ini seperti Adam, Nelson dan Todd (1992) dan Lederer et al. (2000).
Hasil-hasil penelitian di bidang e-government yang lainnya menunjukkan pentingnya pendekatan multi-dimensi untuk penerapan e-government yang baik (good governance) menunjukkan pentingnya faktor kultural (Romm, 2001), faktor kualitas administratif dalam membangun kepercayaan publik (Moon, 2002), komitmen pemegang kebijakan publik (Holdel et al. 2003) keunikan faktor konstekstual dalam penerapan e-government (Heeks (2003).
SARAN
Dalam mencapai kesuksesan pelaksanaan good government governance melalui e-government, pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada faktor-faktor keunggulan teknologi secara teknis. Tetapi juga harus memperhatikan faktor-faktor yang berasal dari karakter atau perilaku masyarakat sebagai pengguna teknologi. Dengan memahami faktor-faktor penentu keinginan masyarakat dalam menggunakan fasilitas e-government, diharapkan pemerintah dapat membentuk pendekatan-pendekatan tertentu yang dapat memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi yang diterapkan dalam e-government. Dengan demikian penyelenggaraan good government governance dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Adams, D.A., R.R. Nelson and P.A. Todd, 1992a. Perceived Usefulness, Ease of Use and Usage of Information . MIS Quarterly.
_______, 1992b. Perceived Usefulness, Ease of Use and Usage of Information Technology: A Replication. MIS Quarterly.
Andreu, R. and Ciborra, C, 1998. Organisasional Learning and Core Capabilities Development: The Role of IT. In Galliers, R.D. and Baets, W.R.J. Information Technology and Organizational Transformation: Innovation for the 21st Century Organization, John Wiley & Sons, Chichester.
Avegerou, C., 1999. The Significant of Context in Information System and Organisational Change. Proceedings of the Conference in Information Technology in Asia 1999, IFIF Working Group 9.4 and Universiti
Dawes, Sharon, 2001. E-Government maturity Model: From Assessment to Action. Booz, Allen and Hamilton. Malaysia Sarawak, Kuching, Sarawak.
Devadoss, P. R., Pan, S. L. & Huang, J.C., 2002. Structurational Analysis of E-Government Initiatives: A Case Study of SCO. Decision Support Systems, Vol. 34.
Galliers, R.D and Baets, W.R.J., 1998. Information Technology and Organizational Transformation: Innovation for the 21st Century Organization, John Wiley & Sons, Chichester.
Heeks, Richard. 2001. Building e-Government for Development: A Framework for National and Donor Action, Institute for Development Policy and Management, Machester.
________, 2002. e-Government for Development, http://www.e-devexchange.org/egov, Institute for Development Policy and Management (UPM), University of Manchester, UK.
________, 2003. Why Implementation e-government fails?, Working Paper Series, Institute for Development Policy and Management, University of Manchester, Manchester.
Huang, W., J. D’Ambra dan V. Bhalla, 2002. An Empirical Investigation of the Adoption og egovernment in Australian Citizens: Some Unexpected Research Finding. The Journal of Computer Information Systems, Fall, Vol 43, No. 01.
Keil, M., P.M. Beranek, and B.R. Konsynski, 1995. Usefulness and Ease of Use: Field Study Evidence Regarding Task Considerations. Decision Support Systems.
Kemp, Roger L., 2001. Cities in The 21 ST Century: The Forces of Change. Economic Development Review, Winter.
Lederer, A.L., D.J. Maupin, M.P.Sena, and Y.Zhuang. 2000. The Technology Acceptance Model and the worl Wide Web. Decision Support Systems.
Maher, P.N. and A.H. Rubenstein. 1974. Factors Affecting Adoption of a Quatitative Method for R and D Project Selection. Management Science
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Nugroho, L.E., 2003. Kajian Penerapan e-Government di Indonesia: Aspek Teknologi. Seminar Nasional Peluang dan Tantangan e-Government di era Otonomi Daerah.
Prattipati, Satya N., 2003. Adoption of e-Governance: Differences between Countries in the Use of Online Government Service. Journal of American Academy of Business, Cambridge. Vol. 03.
Scholl, J.H., 2002. E-Government: A Special Case of ICT Enabled Business Process Change. Proceedings of the 36th Hawaii International Conference on Information Sciences, Hawaii.
Sutmuller, Paul M., 2003. Good Governance di Pemerintahan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik Vol 04, No. 01.
Syakhroza, A., 2003. Arah dan Perkembangan Organisasi Sektor Publik : dalam Perspektif Reformasi Keuangan dan Good Government Governance. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik Vol 04, No. 01.
Tornatzhy, L.G. and K.J. Klein, 1982. Innovation Characteristic and Innovation Adoption–Implementation : A Meta Analysis of Finding. IEEE Transactions of Engineering Management.
Turban, E. et al. 2002. Electronic Commerce: A Managerial Perspective, NJ: Pearson Education.
Sumber :Yusnaini. 2008. Implementasi e-Government : Sarana Pencapaian Good Government Governance. Jurnal Ekonomi dan AKuntansi. Volume 05 Nomor 01. FE UIBA. Palembang
Life is a journey at times sweet and pleasant at other times bitter and hard. We are all on this journey, forever changing, forever growing forever dying. During the course of this journey there are many destinations. But each is merely a short stop signifying a new beginning. Life is a journey taking us on a rocky ride. The destinations are merely new beginnings, a new phase of the journey. There will be highs and lows, happiness and grief. But as long as we live, the journey carries on.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar